Nafa Urbach Tetap Disanksi MKD DPR RI, Meski Dinilai Tak Menghina

2 hours ago 4
Nafa Urbach Tetap Disanksi MKD DPR RI, Meski Dinilai Tak Menghina - GenPI.co
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan tidak melihat niat Nafa Urbach untuk menghina pihak tertentu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar)

GenPI.co - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan tidak melihat niat Nafa Urbach untuk menghina pihak tertentu.

Namun politikus Partai NasDem itu tetap diputus melanggar kode etik dan diberikan sanksi berupa nonaktif sebagai legislator selama tiga bulan.

Hal tersebut terungkap saat MKD menggelar sidang dengan agenda membacakan putusan terhadap lima anggota DPR RI yang nonaktif.

BACA JUGA:  Perkara Ahmad Sahroni Cs Bakal Dilanjutkan MKD DPR RI

Nafa Urbach menjadi salah satu dari lima teradu pada sidang yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/11).

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun awalnya mengatakan Nafa Urbach melakukan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA:  MKD Putuskan Keponakan Prabowo Subianto Tetap Anggota DPR RI

“Menyatakan Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan berlaku sejak ptuusan dibacakan,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (6/11).

MKD setelah membacakan putusan tersebut, kemudian mengungkapkan pertimbangan terhadap masing-masing teradu.

BACA JUGA:  MKD DPR RI Pastikan Sidang Legislator Nonaktif Dimulai Pekan Depan

Dalam pembacaan tersebut terungkap MKD tidak melihat niat Nafa Urbach melecehkan siapapun dalam aktivitas kedewanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |