GenPI.co - Sebanyak 373 sekolah diberikan kelonggaran untuk melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hal ini sebagai syarat untuk mendaftarkan siswanya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kesempatan ini diberikan pada sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa yang berhak mengikuti SNPB atau eligible.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SMAN 4 Karawang Tidak Bisa Ikut SNBP, Kok Bisa?
Misalnya, melengkapi nilai siswa eligible dalam 5 semester, tapi belum melakukan finalisasi.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengatakan ke 373 sekolah ini dapat dibantu finalisasi PDSS.
BACA JUGA: Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP
Caranya, dengan mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB.
"Hingga tanggal 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang difasilitasi sebanyak 228 sekolah dari total 373 sekolah," kata Eduart, dikutip Jumat (7/2).
BACA JUGA: Unila Terima 5.278 Mahasiswa Baru Jalur SNBT, 39% di Antaranya Penerima Beasiswa KIP-K
Dokumen ini berisi identitas sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab) serta surat pertanyaan yang menyatakan pengisian PDSS telah lengkap, dan tinggal finalisasi akhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News