26 Merek Beras Oplosan Diproses Hukum, Mentan: Perintah Langsung Presiden

23 hours ago 8
 Perintah Langsung Presiden - GenPI.co
Ilustrasi - Karungan beras SPHP. (Foto: ANTARA/HO-Humas Bapanas)

GenPI.co - Sebanyak 26 merek beras oplosan telah diproses hukum dan naik ke tahap penyidikan.

Hal ini ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait kasus pengoplosan beras.

Mentan mengatakan 26 merek beras oplosan ini berasal dari sebanyak 10 perusahaan.

BACA JUGA:  3 Produsen Beras Premium Diproses, Tidak Sesuai Label Kemasan

"Yang kemarin ada 10 perusahaan, ada 26 merek sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan," kata Mentan, dikutip Rabu (30/7).

Mentan menegaskan pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku pengoplosan beras.

BACA JUGA:  Senator Angelo Soroti Masalah Beras Oplosan, Keberanian Amran Sulaiman Diapresiasi

Langkah tegas ini demi menjaga integritas pasokan pangan dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, pihaknya menemukan 212 merek diduga terlibat pengoplosan beras.

BACA JUGA:  Beras Oplosan Merajalela, Mentan Gandeng Kapolri & Jaksa Agung

Dari jumlah tersebut, 26 merek dari 10 perusahaan di antaranya diproses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |