GenPI.co - Para pedagang di Barito Jakarta Selatan ditertibkan untuk mengembangkan fungsi taman dan trotoar di kawasan itu.
Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar mengatakan pihaknya ingin mengembalikan kawasan ini menjadi taman sesuai fungsinya.
"Taman ini adalah salah satu upaya Pak Gubernur bagaimana merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya," kata dia, Senin (27/10).
BACA JUGA: PLN Perkuat Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, Ombudsman Beri Apresiasi
Anwar menjelaskan Pemkot Jaksel ingin mengembalikan fungsi-fungsi fasilitas umum, trotoar, dan jalan.
Dia menegaskan fungsi taman yakni sebagai peresapan air sekaligus pengendali banjir dengan adanya saluran penghubung (PHB).
BACA JUGA: Begini Kata Wagub Riza soal Penertiban Parkir Liar di Dukuh Atas
"Nanti, dinas bisa menjelaskan setiap tahun harus dievaluasi. Pedagang merasakan memiliki 40 tahun dagang di sini dengan sejarah histori dan sebagainya," papar dia.
Anwar membeberkan keputusan penertiban ini karena para pedagang eks lokasi sementara (loksem) tidak mengindahkan surat peringatan kesatu sampai ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ketua MUI Blak-blakan Setuju Penertiban Speaker Masjid, Kaget
Sebenarnya mereka diminta mengosongkan tempat usaha eks loksem PKL JS 25, 26, 30, dan 96.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































