Zarof Ricar, Tersangka Kasus Ronald Tannur Diserahkan Kejagung ke JPU

3 months ago 41
Zarof Ricar, Tersangka Kasus Ronald Tannur Diserahkan Kejagung ke JPU - GenPI.co
Kejagung menyerahkan tersangka dugaan pemufakatan jahat suap dalam perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi yakni Zarof Ricar ke JPU. (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

GenPI.co - Kejagung menyerahkan tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat suap dalam perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi yakni Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (16/1).

“Tim jaksa penyidik Jampidsus sudah serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas tersangka ZR (Zarof Ricar),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/1).

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Ronald Tannur, eks Ketua PN Surabaya Akan Diberhentikan Sementara

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut, JPU kemudian menyusun surat dakwaan.

“Surat dakwaan segera disiapkan untuk pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kejagung Dalami Peran Panitera Sidang PN Surabaya pada Kasus Ronald Tannur

Harli menyampaikan sebelumnya sudah diterbitkan surat penunjukkan JPU tertanggal 16 januari 2025 atas nama Zarof Ricar.

Zarof Ricar selanjutnya menjalani penahanan tingkat penuntutan di Rutan Salemba Cabang Kejagung per 16 Januari sampai 4 Februari 2025.

BACA JUGA:  2 Tersangka Kasus Suap Perkara Ronald Tannur Diserahkan Kejagung ke JPU

Eks Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung itu menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur tingkat kasasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |