Wawali Kota Bandung Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 weeks ago 21
Wawali Kota Bandung Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa - GenPI.co
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat memberikan keterangan di Kota Bandung. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

GenPI.co - Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan selain Wawali Bandung, anggota DPRD Kota Bandung 2024–2029 Rendiana Awangga juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama.

“Berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menetapkan 2 tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” kata Irfan, Rabu (10/12).

BACA JUGA:  Pemerintahan Prabowo Subianto Dipercaya Tidak Korupsi dan Kolusi

Irfan menjelaskan keduanya diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga minta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Datangi KPK, Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

"Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi," papar dia.

Irfan menyebut penyidikan terus berkembang. Dia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

BACA JUGA:  Korupsi Dinas PUPR OKU Melebar, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Jadi Tersangka

Hal ini seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |