GenPI.co - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah dan Parlemen mematok target menyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru, pada Oktober 2026.
“Sekarang, saya bukan oposisi lagi. Kalau buruh sejahtera, maka Indonesia maju dan sejahtera,” katanya dalam Rakornas II KSPSI di Jakarta, Kamis (12/2).
Dasco menyampaikan target penyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru pada Oktober 2026, mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Dasco Gerindra Sebut Angka 2 Persen Tak Puas Kinerja Prabowo, Dijadikan Evaluasi
MK memberikan tenggat waktu maksimal, saat mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja pada November 2024 silam.
“DPR akan menyerap aspirasi seluas mungkin, supaya UU Ketenagakerjaan betul-betul adil untuk buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA: Dasco Gerindra Soal Usulan Cawapres untuk Prabowo di 2029, Disebut Hiburan Rakyat
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan DPR akan memanfaatkan sisa waktu dengan maksimal, untuk membuka ruang dialog.
Sementara, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan penyusunan UU tersebut, diharap bisa menyeimbangkan kepentingan dunia usaha dengan perlindungan hak buruh.
BACA JUGA: Dasco Sebut Prabowo Subianto Tak Usulkan Thomas Djiwandono Soal Bank Indonesia
“Banyak yang harus dilakukan, dalam upaya membangkitkan perkonomian,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































