
GenPI.co - Wali Kota Bandung Muhamad Farhan meminta bantuan pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menghadapi gugatan dari terdakwa dugaan korupsi Bandung Zoo Bisma Bratakoesoema dan Sri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan Wali Kota Bandung tersebut datang ke Kejati pada pekan lalu.
"Ya, pertemuan terkait permintaan bantuan hukum dari Pemkot Bandung ke Jaksa Pengacara Negara di Kejati Jabar, karena ada gugatan kan perkaranya soal Bandung Zoo itu," kata Cahya, dikutip Sabtu (6/9).
BACA JUGA: PKBSI Siap Bantu Kelola Bandung Zoo Asal Tak Ditutup demi Satwa dan Karyawan
Cahya menjelaskan Wali Kota Bandung Farhan diwakili Pemkot Bandung.
Pihaknya bertemu dengan pimpinan Kejati Jabar khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
BACA JUGA: Bandung Zoo Ditutup, Satwa Terancam dan Pengunjung Terdampak
Dia menyebut pertemuan ini baru tahap awal yang membahas koordinasi dan konsultasi antara pihak Pemkot Bandung dan Kejati Jabar.
“Ini baru tahap awal istilahnya koordinasi dulu dalam rangka permohonan bantuan hukum dalam bentuk litigasi," imbuh dia.
BACA JUGA: Terlibat Korupsi Bandung Zoo, Mantan Sekda Bandung Ditahan 20 Hari ke Depan
Sebagai informasi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kemenhut dan Kepala BPN Kota Bandung digugat terdakwa korupsi Bandung Zoo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News