
GenPI.co - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyampaikan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah harus menjadi tanggung jawab bersama.
Hal itu disampaikannya saat membuka entry meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Ruang Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/7/2025).
Cik Ujang menyebut bahwa entry meeting merupakan wujud awal dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan tim pengawasan dari pusat.
BACA JUGA: Festival Kitek Nia 2025 dan Launching Porprov, Wagub Cik Ujang: Kuliner dan Olahraga Satukan Masyarakat Sumsel
Ia menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan demi tercapainya pengawasan yang berkualitas dan berdampak.
“Semua pihak harus terlibat. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyempurnakan sistem yang sudah berjalan,” kata Cik Ujang.
BACA JUGA: Wagub Cik Ujang Apresiasi Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Ia berharap agar pengawasan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi di Sumatera Selatan. Dalam jangka panjang, hal ini akan membawa perubahan positif terhadap tata kelola pemerintahan.
Tim pengawasan yang dipimpin Brigjen Pol Rustam Mansyur akan meninjau tujuh indikator utama.
BACA JUGA: Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024
Tiga di antaranya yang menjadi sorotan utama adalah pelayanan publik, pengelolaan BUMD, serta kebijakan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News