Viral Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir di Sumut, Curigai Praktik Ilegal Logging

1 week ago 24
Viral Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir di Sumut, Curigai Praktik Ilegal Logging - GenPI.co
Potongan kayu gelondongan yang di Pantai Air Tawar Padang, Sumbar. (Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra)

GenPI.co - Publik dihebohkan dengan rekaman video di media sosial yang memperlihatkan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di Sumatra.

Kayu-kayu ini diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatra Utara yang ikut terbawa banjir.

Warganet lalu mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di Sumatra yang dilanda bencana banjir dan longsor.

BACA JUGA:  Banjir dan Longsor Sumut Tewaskan 47 Warga, 13 Daerah Terdampak dan 9 Masih Hilang

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut kemungkinan besar kayu tersebut berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu tersebut dari PHAT di APL.

BACA JUGA:  9 Korban Longsor dan Banjir di Agam Masih Dicari,12 Orang Meninggal Dunia

“PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kami deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata dia, dikutip Sabtu (29/11).

Pihaknya menduga kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir.

BACA JUGA:  Evakuasi Banjir Aceh Terkendala Akses Terputus, Listrik Padam, dan Komunikasi Down

Namun demikian, tim Gakkum Kemenhut perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |