
GenPI.co - KPK mendalami penjualan aset 1 unit mobil milik putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie Ilham Akbar Habibie (IAH) kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021–2023.
Budi menjelaskan KPK kembali memeriksa putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie Ilham Akbar Habibie hari ini.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Tunjukkan Hasil Tes DNA di Bareskrim, Bantah Tuduhan Lisa Mariana
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar dia, Rabu.
Budi mengungkapkan penjualan ini berupa satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL.
BACA JUGA: Mercedes Milik BJ Habibie Dijual ke Ridwan Kamil, Terkait Kasus Korupsi BJB
“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” papar dia.
Ilham Akbar sempat diperiksa KPK terkait penjualan mobil sang ayah pada 25 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA: Lisa Mariana Ngaku Terima Uang Korupsi dari Ridwan Kamil demi Anak
Budi membeberkan mobil yang dibeli Ridwan Kamil ini bernilai tinggi karena kepemilikan masih atas nama Presiden ke-3 BJ Habibie.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News