Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

1 month ago 37
Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan - GenPI.co
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel. Foto: Pemprov Sumsel

GenPI.co - Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).

Ketiga Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Tekankan Pentingnya Kesehatan Balita Lewat Lomba Balita Indonesia Tingkat Provinsi

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Khusus Batubara Dimulai, Gubernur Herman Deru Komitmen Tuntaskan Aspirasi Rakyat

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.

Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Bangga, Sriwijaya Expo 2025 Jadi Etalase Kriya dan Kuliner Sumsel

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka adalah bagian dari memperkuat bangsa,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |