GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang bekerja sama dengan Aceh untuk komoditas cabai melalui skema pertanian kontrak (contract farming).
Skema ini adalah sistem kerja sama antara petani dengan perusahaan-perusahaan untuk produksi pertanian.
Hal ini setelah Pemprov DKI Jakarta menerima sebanyak 1,4 ton cabai merah dari Aceh.
BACA JUGA: Lindungi Petani di Tengah Bencana, Mentan Angkut 40 Ton Cabai Aceh ke Jakarta
"Pak Gubernur juga setuju kalau kami punya 'contract farming' dengan wilayah setempat, kalau memang nanti teman-teman di Aceh bisa mengadakan untuk stok cabai di Jakarta, itu akan jauh lebih baik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Senin (22/12).
Rano Karno menyebut cabai dari Aceh ini dijual kepada masyarakat melalui gerai-gerai Pasar Jaya.
BACA JUGA: Aktivitas Warga Aceh Tamiang Mulai Pulih Seusai Diterjang Banjir November Lalu
"Sudah memulai Jumat kemarin kami mengambil cabai-cabai dari Aceh. Kami ambil 1,4 ton," ungkap dia.
Dia membeberkan kualitas cabai dari Aceh baik dan diminati masyarakat.
BACA JUGA: Pertamina Pulihkan Pasokan BBM ke Bener Meriah dan Aceh Tengah via Udara
Cabai-cabai tersebut dijual Rp40.000 per kilogram (kg) atau di bawah harga pasar, yakni Rp50.000 per kg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































