
GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mewanti-wanti perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) sebagai dampak efisiensi anggaran.
Menkeu menyebut efisiensi anggaran PTN hanya untuk sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
"Kriteria efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," ujar Sri Mulyani, Jumat (14/2).
BACA JUGA: Tak Perlu Cemas! Kemdiktisaintek Pastikan Anggaran Beasiswa Tetap Meski Ada Efisiensi
Dia menyebut efisiensi anggaran PTN di sektor MICE itu tidak boleh berdampak terhadap nilai UKT.
"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025- 2026 yaitu di bulan Juni dan Juli (2025)," papar Sri Mulyani.
BACA JUGA: Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, Indonesia Batasi Pengiriman Atlet ke SEA Games 2025
Di sisi lain, pemerintah akan meneliti secara detail terkait anggaran operasional untuk PTN.
Hal ini supaya tidak berdampak terhadap besaran UKT mahasiswa.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pelatnas Hanya untuk 2025, Bagaimana Masa Depan Olahraga Indonesia?
"Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut," tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News