Soal Vonis Harvey Moeis, eks Wakil Ketua KPK: Tidak Sesuai Panduan MA

1 day ago 5
 Tidak Sesuai Panduan MA - GenPI.co
Eks Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebut vonis terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak sesuai panduan MA. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

GenPI.co - Eks Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebut vonis terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak sesuai dengan panduan Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengatakan hakim memiliki panduan peraturan MA dalam pemberian hukuman.

“Terutama yang berhubungan dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Pada putusan yang pertama, tidak ikut panduan MA,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/1).

BACA JUGA:  Terkait Vonis Harvey Moeis, Kejagung: Kami Sudah Melakukan Banding

Dia mengungkapkan dalam panduan tersebut ada aturan terkait hukuman yang ideal berdasar jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi.

Namun, dia tak mengungkapkan mengenai berapa vonis yang tepat terhadap suami dari artis Sandra Dewi itu jika mengacu pada panduan MA itu.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Beri Penjelasan soal Harvey Moeis Terima Bantuan Iuran BPJS

Laode tak mau berpendapat lebih jauh terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Harvey Moeis.

Panduangan yang dimakud Laode yakni Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 tahun 2020 terkait Salinan Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Soroti Hal Meringankan pada Vonis Harvey Moeis, Pakar: Kesopanan Jangan Dinilai

Pada peraturan itu menjelaskan terkait tata cara pengkategorian kerugian negara berdasar nilai korupsi suatu kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |