
GenPI.co - KPK menjelaskan mengenai kapan akan dilakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan kan ada syarat formal dan materiil. Tentu penyidik punya penilaian apakah harus segera ditahan atau ada yang dibutuhkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/2).
BACA JUGA: Pekan Depan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Dia menyampaikan penyidik pun memiliki pertimbangan terkait alasan belum dilahan penahanan terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka.
Tessa menyebut penyidik bisa juga masih menunggu tersangka supaya menyerahkan dokumen atau hal lain yang diminta.
BACA JUGA: KPK Siap Hadapi Jika Kubu Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan
Dia mengungkapkan penyidik KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan besar pekan depan (pemeriksaan),” tuturnya.
BACA JUGA: Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
Namun, Tessa menyatakan sampai saat penyidik belum menyebutkan tanggal pastinya untuk pemeriksaan terhadap Hasto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News