Soal Aturan ASN Boleh Poligami, Tito Karnavian: Saya Akan Tanyakan

2 weeks ago 20
 Saya Akan Tanyakan - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian belum bisa memberi tanggapan terkait kebijakan memperbolehkan ASN di DKI Jakarta untuk berpoligami. (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian menyatakan belum bisa memberi tanggapan terkait kebijakan memperbolehkan ASN di DKI Jakarta untuk berpoligami.

Tito Karnavian mengatakan dirinya akan mempertanyakan kebijakan tersebut ke pejabat terkait terlebih dahulu.

“Saya akan ke DKI Senin (20/1) dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Nanti saya akan tanyakan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/1).

BACA JUGA:  Realisasi Anggaran Pilkada Kota Medan Baru Rp 32,87 Miliar, Tito Karnavian: Pak Bobby

Dia mengaku akan membaca terlebih dahulu kebijakan tersebut. Setelah memahaminya, maka akan memberi pernyataan ke publik.

“Saya belum bisa jawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dan tanya terlebih dahulu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Minta Data PPATK Soal Dugaan Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya mengeluarkan Pergub No 2 tahun 2025 mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.

Dalam kebijakan tersebut, tercantum mengenai tata cara ASN di DKI Jakarta yang hendak mempunyai istri lebih dari satu atau poligami.

BACA JUGA:  Sanksi Bagi ASN Terlibat Judi Online Disiapkan, Tito Karnavian: untuk Efek Jera

Teguh sebelumnya mengatakan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi perlindungan pada keluarga ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |