
GenPI.co - Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat yang telah lama dinantikan masyarakat Sumsel kembali mencatat progres penting.
Pemerintah Provinsi Sumsel secara resmi menerima sertifikat hak pengelolaan (HPL) seluas 59,95 hektare dari BPN, Rabu (27/8/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Sumsel kepada Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, dalam agenda Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Kantor Wilayah BPN Sumsel.
BACA JUGA: Masuk Kalender Nasional, Herman Deru Harapkan Karang Asem Festival Siap Jadi Magnet Wisata Sumsel
“Ini adalah bukti nyata bahwa pembangunan pelabuhan bukan sekadar wacana. Legalitas lahan merupakan syarat utama untuk melanjutkan tahapan konstruksi,” kata Herman Deru.
Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Carat memiliki peran strategis dalam mendukung arus logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi Sumsel.
BACA JUGA: BPBD Sumsel Lakukan 95 Water Bombing Padamkan Karhutla di OKI
“Pelabuhan ini akan menjadi pintu gerbang ekspor bagi komoditas unggulan Sumsel seperti karet, sawit, dan batubara,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, kehadiran pelabuhan samudera ini akan mengurangi ketergantungan terhadap pelabuhan di luar provinsi, sekaligus menekan biaya logistik.
BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Desa, Provinsi Sumsel Siap Jadi Pusat Inovasi Koperasi Merah Putih
“Efisiensi biaya distribusi akan membuat Sumsel lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News