
GenPI.co - Selandia Baru tengah mempertimbangkan langkah untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Dilansir Reuters, Kamis (14/8), hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Winston Peters.
Keputusan akhir akan diambil kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon pada September dan diumumkan bersamaan dengan Pekan Pemimpin PBB.
BACA JUGA: Pasokan Medis ke Gaza Sangat Kritis, WHO: Butuh Akses Aman dan Berkelanjutan
Beberapa negara seperti Australia, Inggris, dan Kanada juga telah menyatakan niat mereka untuk mendukung pengakuan Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB.
Meski sejumlah negara mitra telah bergerak lebih dulu, Peters mengatakan Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen.
BACA JUGA: Jerman dan Inggris Tinjau Evakuasi Anak-Anak Gaza untuk Perawatan Medis
"Kami akan menelaah isu ini dengan saksama dan bertindak berdasarkan prinsip, nilai, serta kepentingan nasional Selandia Baru," ujarnya.
Pemerintah akan menilai apakah telah ada kemajuan signifikan menuju pembentukan negara Palestina yang sah dan layak untuk diakui.
BACA JUGA: Desakan Global Meningkat, 28 Negara Tuntut Israel Hentikan Perang Gaza
"Bagi Selandia Baru, pengakuan negara Palestina bukan soal jika, melainkan soal kapan," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News