GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi mengecek ada tidaknya unsur pidana pada kasus pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang, Banten.
Ahmad Sahroni mengatakan sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait ada tidaknya tindak pidana terkait temuan pagar lau itu.
“Polisi harus cek. Sebab selama ini polemiknya hanya berkutat pada pihak ini dan itu. Belum jelas siapa yang akan tanggung jawab,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Soal Sindikat Penjual Bayi di TikTok, Sahroni: Saya Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Dia menilai pihak yang paling dirugikan yakni warga sekitar yang diombang-ambing banyak narasi dan temuan. Namun tidak juga ada kelanjutannya.
“Makanya polisi perlu segera usut, supaya situasi saling menyalahkan tidak berlanjut sampai mengganggu stabilitas nasional,” tuturnya.
BACA JUGA: Pencuri Kayu di Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni: Masa Iya Pak Kapolda Tega
Politikus dari Partai NasDem ini pun berharap supaya kasus itu cepat selesai, sehingga tidak membuat kegaduhan yang berkepanjangan.
Sahroni menyampaikan jika memang nantinya ada temuan unsur pidana, maka polisi harus langsung mengusutnya sampai tuntas.
BACA JUGA: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Ahmad Sahroni: Saya Minta Polisi dan Jaksa Bersiap
“Masyarakat saat ini butuh kejelasan itu, dan saya yakin polisi profesional dalam menangani temuan ini,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News