
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah secara bersama para fraksi.
Puan Maharani mengatakan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut berdampak terhadap seluruh partai politik.
Dia menyampaikan seluruh partai politik di DPR RI pun akan menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi putusan itu.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK
“Pemimpin dari partai politik masih mengkaji soal kebutuhan di internalnya, masih mengkaji,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/7).
Politikus PDIP itu mengungkapkan rapat koordinasi partai politik akan digelar formal dan informal.
BACA JUGA: Komnas HAM Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Singgung 181 Kematian
Dia menyebut pendapat dari sejumlah partai politik nantinya akan disampaikan secara bersama.
“Bicara Bersama untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama soal putusan Mahkamah Konstitusi ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Menolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Sebut Aneh dan Tak Matang
MK sebelumnya mengeluarkan putusan memisahkan pemilu nasional dan daerah dengan jeda waktu 2,5 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News