
GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan tidak ada data pribadi warga Indonesia yang disetorkan ke Pemerintah Amerika Serikat.
Hal tersebut merespons terkait sorotan publik mengenai pemindahan data pribadi sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor Indonesia-AS.
“Pemaknaannya, bukan kita akan menyerahkan data terlebih data pribadi masyarakat ke sana (AS), tidak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/7).
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Jelaskan Kuota Haji Indonesia untuk 2026, Kemungkinan Masih Sama
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ada sejumlah platform yang dimiliki perusahaan AS yang memberi ketentuan pengguna memasukkan data dan identitas.
Dia mengungkapkanPemerintah AS justru ingin memastikan supaya data itu aman serta tidak disalahgunakan untuk sejumlah kepentingan.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Soroti Dana Bansos untuk Main Judol, Data Penerima Dievaluasi
“Kerja sama itu untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian persyaratan pengguna submit di suatu platform, itu yang diamankan,” ujarnya.
Prasetyo Hadi memastikan pemerintah menjamin perlindungan data pribadi warga sesuai UU Nomor 27 tahun 2022 mengenai perlindungan data pribadi.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Bantah Isu Sumut Ingin Ambil 4 Pulau yang Disengketakan
“Pemerintah berkomitmen, terlebih terkait masalah data pribadi sendiri. Kan juga memiliki UU Perlindungan Data Pribadi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News