
GenPI.co - Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dan tindak asusila dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priadi Anugerah Pratama (PAP).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan posko layanan pengaduan ini dibuka untuk memberi ruang bagi korban yang mungkin belum berani melapor.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda," kata dia, dikutip Jumat (11/4).
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Guru Besar UGM dan Dokter PPDS Unpad Harus Dihukum Berat
Hendra mengaku pihaknya menerima sejumlah informasi dari media sosial mengenai adanya dugaan korban lain dari kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan dokter PPDS FK Unpad tersebut.
Maka dari itu, pihaknya membuka posko aduan supaya mereka bisa melapor secara aman dan mendapatkan pendampingan.
BACA JUGA: Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien, PPDS Anastesi FK Unpad di RSHS Dihentikan
"Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Priadi Anugerah Pratama memperkosa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri seusai disuntik cairan bius melalui selang infus.
BACA JUGA: Panggil Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS, DPR RI: Ini Kegagalan Sistem Pengawasan
"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News