Seorang WNI Ditahan di AS, TB Hasanuddin: Ini Tanggung Jawab Negara

1 day ago 11
 Ini Tanggung Jawab Negara - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons terkait penahanan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons terkait penahanan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS).

Dia mengatakan Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap penahanan WNI atas nama Aditya Wahyu Harsono (AWH) pada 27 Maret lalu itu.

“Kami telah sampaikan ke Direktur Perlindungan WNI, supaya kasus ini dipantu aktif. Perlindungan WNI ini tanggung jawab negara,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (18/4).

BACA JUGA:  TB Hasanuddin Sebut Pendirian Pangkalan Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

Politikus PDIP itu pun berkomitmen terus memantau perkembangan kasus tersebut. dia juga akan memastikan perlindungannya bisa maksimal.

TB Hasanuddin mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Direktorat Perlindungan WNI terkait penanganan sejumlah kasus WNI di luar negeri, termasuk kasus ini.

BACA JUGA:  KKB Serang Guru di Yahukimo, TB Hasanuddin: Harus Segera Ada Tindakan Tegas

Dia menilai Kemenlu melalui KJRI Chicago sudah mengambil sejumlah langkah pendampingan hukum dan kekonsuleran.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Indonesia atas nama Aditya Harsono Wicaksono ditangkap agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS.

BACA JUGA:  TB Hasanuddin Minta Panglima Segera Pensiunkan Prajurit yang Menjabat di Luar Aturan

Pria 33 tahun yang tinggal di Marshall, Minnesota tersebut ditangkap di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |