GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan masalah yang harus disikapi serius.
Politikus PDIP itu mengatakan bandara khusus tersebut beroperasi ilegal tanpa adanya pengawasan Bea Cukai maupun Imigrasi.
“Jika benar sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan, ini potensi melanggar aturan penerbangan. Ini masalah besar,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (28/11).
BACA JUGA: PDIP Soal Kasus Ibu Hamil di Papua, Negara Disebut Gagal Jalankan Mandat
Dia menyampaikan setiap fasilitas termasuk bandara khusus milik perusahaan, wajib patuh pada UU Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan.
Kemudian juga harus mematuhi regulasi mengenai keamanan dan pengawasan negara, supaya bisa tetap terkontrol.
BACA JUGA: Ahmad Ali Disebut Menghancurkan PSI, Seusai Tuding PDIP Tak Hargai Jokowi
“Bandara merupakan objek vital strategis. Maka dari itu harus di bawah kontrol penuh negara,” ujar eks Sesmilpres tersebut.
Pria yang akrab disapa Kang TB itu Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan di bandara bukan opsi, tetapi kewajiban.
BACA JUGA: PDIP Jawa Timur Tata Ulang Strategi Politik, Kini Berdasar Data
“Setiap pergerakan manusia dan barang melalui udara itu harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan negara,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































