Polisikan Lita Gading, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Anak Punya Privasi

5 hours ago 6
 Anak Punya Privasi - GenPI.co
Musisi Ahmad Dhani memutuskan melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya karena menganggap anaknya, SA, dirundung psikolog itu. Foto: Putri Hanifa/Antara

GenPI.co - Musisi Ahmad Dhani memutuskan melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya karena menganggap anaknya, SA, dirundung psikolog itu.

Suami Mulan Jameela itu melaporkan Lita Gading atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menduga Lita Gading melakukan kejahatan terhadap eksploitasi anak dan kekerasan secara psikis.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Klaim Lita Gading Belum Terima Somasi dari Ahmad Dhani

"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media,” kata Aldwin beberapa waktu lalu.

Menurut Aldwin, seorang anak tidak boleh distigmatisasi berdasarkan perilaku orang tua.

BACA JUGA:  Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Kuasa Hukum: Untuk Apa?

“Itu diatur oleh UU Perlindungan Anak," tutur Aldwin.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari Ahmad Dhani pada Kamis (10/7).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Terus Dalami Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading

"Kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |