GenPI.co - Perkebunan dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, disegel terkait dampak banjir di Sumut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penyegelan dan papan penanda pengawasan dilakukan pada Minggu (7/12).
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," kata dia, dikutip Jumat (12/12).
BACA JUGA: Kasus Kayu Gelondongan di DAS Garoga Naik Penyidikan, Ditemukan 2 Alat Bukti
Hanif menjelaskan penyegelan PT TBS ini demi menghentikan sementara operasi yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi.
Hal ini juga untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan demi keselamatan masyarakat dan pemulihan ekosistem.
BACA JUGA: BPJN Bangun Jembatan Sementara dari Kayu Hanyut di Nagan Raya, Akses 3 Desa Pulih
Sebelumnya, Tim pengawas KLH/BPLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi.
KLH/BPLH kemudian memasang plang pengawasan dan menyegel area operasional PT TBS.
BACA JUGA: 8 Perusahaan di Batang Toru Diselidiki Soal Gelondongan Kayu Hanyut saat Banjir Sumut
Langkah ini untuk menghentikan kegiatan yang berisiko sampai keterangan dan dokumen lingkungan diverifikasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































