GenPI.co - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji tetap aman di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” kata dia, Kamis (13/11).
BACA JUGA: Anggota DPRD Gorontalo Tipu 62 Calon Jemaah Haji & Umrah, Tertipu Miliaran Rupiah
Fadlul menjelaskan BPKH berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Ini meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
BACA JUGA: KPK Telusuri Pembagian Kuota Haji Tambahan, Siapkan Tim ke Arab Saudi
Sebagai informasi, KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BPKH, yakni BPKH Limited.
Fadlul membeberkan peranan dari usaha ini dalam layanan kargo haji 2024 bukan sebagai penyelenggara jasa kargo.
BACA JUGA: PDIP Kecewa Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, Isu Bancakan Disinggung
“Bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































