GenPI.co - Australia berjanji akan segera merevisi undang-undang pengendalian senjata api setelah penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney.
Dilansir AP News, Senin (15/12), serangan tersebut menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya.
Kejadian itu juga memicu kritik keras terhadap pemerintah atas meningkatnya kejahatan anti-Semit.
BACA JUGA: Ikuti Jejak Australia, Malaysia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak-anak Mulai 2026
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pihaknya siap mengambil langkah apa pun yang diperlukan, termasuk memperketat undang-undang senjata api.
Usulan baru mencakup pembatasan jumlah senjata api yang bisa dimiliki seseorang dan peninjauan izin kepemilikan senjata secara berkala.
BACA JUGA: Hadapi Tekanan Trump, Australia Dipaksa Tambah Anggaran Pertahanan
Selain itu, kepemilikan senjata akan dibatasi hanya bagi warga negara Australia dengan mempertimbangkan penggunaan intelijen kriminal tambahan dalam perizinan.
Langkah itu akan menjadi pembaruan signifikan terhadap perjanjian senjata api nasional yang diberlakukan pasca-pembantaian Port Arthur pada 1996.
BACA JUGA: Australia Terancam Pandemi Baru, Peneliti Desak Pemerintah Cairkan Dana Riset
Kekerasan terjadi di akhir hari musim panas saat ribuan orang memadati Pantai Bondi, termasuk ratusan peserta acara "Chanukah by the Sea".
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































