Pembongkaran Pagar Laut, TB Hasanuddin: Menghilangkan Alat Bukti

2 weeks ago 20
 Menghilangkan Alat Bukti - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin merespons terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: dokumen JPNN.Com)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin merespons terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang yang menjadi sorotan publik.

Politikus dari PDIP tersebut mempertanyakan pembongkaran pagar laut itu apakah telah melalui proses hukum atau belum.

Dia menyebut pemerintah sejauh ini belum menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut itu.

BACA JUGA:  TB Hasanuddin Komentar Soal Perjanjian Indonesia dengan Singapura

“Apa sudah melalui proses hukum? Itu (pagar laut) pelanggaran UU. Jadi harus ada yang tanggung jawab,” katanya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (18/1).

TB Hasanuddin juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III yang memimping pembongkaran pagar laut itu.

BACA JUGA:  TB Hasanuddin Tepis Dugaan Politis Pangkostrad

“TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa sudah menghilangkan alat bukti,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, TNI AL bersama sejumlah nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1).

BACA JUGA:  Perlukah Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Kata TB Hasanuddin

Danlantamal III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto diketahui memimpin langsung pembongkaran pagar laut itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |