
GenPI.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) pada pekan depan.
Pemeriksaan Hasto ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 Harun Masiku.
"Kemungkinan besar pekan depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Sabtu (15/2).
BACA JUGA: KPK Siap Hadapi Jika Kubu Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan
Namun demikian, Tessa belum menyampaikan tanggal pasti mengenai kapan penyidik KPK akan memeriksa Hasto.
Selain itu, pihak KPK juga belum membeberkan soal Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi.
BACA JUGA: Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka," papar dia.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolak gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2).
BACA JUGA: Soal Survei LSI Terkait Hasto Kristiyanto, Pakar: Ini Bisa Menyesatkan
Dalam sidang ini, hakim mengabulkan eksepsi dari termohon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News