
GenPI.co - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara terkait korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam OTT kasus ini KPK menurunkan 3 tim.
“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” kata dia, dikutip Jumat (8/8).
BACA JUGA: OTT KPK di Sultra, 7 Orang Diamankan Termasuk ASN dan Swasta
Asep menjelaskan KPK menerjunkan 3 tim terkait OTT KPK di Sultra, yakni di Jakarta; Kendari, Sultra; dan Sulawesi Selatan.
Dalam OTT KPK ini, sebanyak 7 orang ditahan melalui tim di Jakarta dan Kendari.
BACA JUGA: Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur: Saya Tidak Tahu
Ketujuh tersangka ini ada aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
Di sisi lain, modus kasus ini adalah penyuapan dari swasta ke penyelenggara negara.
BACA JUGA: Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Kena OTT KPK, Apa Kasusnya?
“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News