GenPI.co - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali masuk rumah sakit dan perlu perawatan.
Kondisi ini membuat penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tersebut dibantarkan (penangguhan masa penahanan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penahanan Nadiem dibantarkan sejak Senin (8/12) di sebuah rumah sakit di Jakarta.
BACA JUGA: Kasus Google Cloud Diserahkan ke Kejagung, Kuasa Hukum Minta Nadiem Diperlakukan Adil
"Yang bersangkutan dibantar di rumah sakit karena sakit dan perlu perawatan," kata dia, dikutip Jumat (12/12).
Anang memastikan Nadiem dijaga oleh petugas, meski dibantar di rumah sakit.
BACA JUGA: KPK Buka Nama Calon Tersangka Google Cloud, Nadiem Makarim dan Jurist Tan
"Dijaga petugas dari Kejaksaan," tegas dia.
Namun demikian, Anang enggan mengungkapkan sakit yang diderita Nadiem.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Ungkap Beratnya Hidup di Tahanan, Terpisah dari Anak-Anak Masih Kecil
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menjalani operasi di masa penahanannya pada September 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































