Muhammad Misbakhun Serahkan ke Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

6 days ago 26
Muhammad Misbakhun Serahkan ke Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai - GenPI.co
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun merespons wacana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembekuan Bea Cukai. (Foto: dokumentasi Biro Pers Istana)

GenPI.co - Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun merespons wacana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembekuan Bea Cukai.

Menkeu Purbaya sebelumnya melontarkan wacana membekukan Bea Cukai jika tidak memperbaiki kinerja dalam satu tahun.

Misbakhun mengatakan kebijakan pembekuan Bea Cukai merupakan kewenangan penuh yang dimiliki Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Mukhamad Misbakhun Dukung Menkeu Purbaya Soal Rokok Ilegal, Negara Bisa Diuntungkan

“Kami harus tahu kepada siapa taat, dan patuh. Kepada Bapak Pesiden, Menteri Keuangan. Bea Cukai itu di bawah kewenangan Menkeu,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (2/12).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan pemerintah pun mempunyai indikator dalam penilaian kinerja suatu institusi.

BACA JUGA:  Golkar Soal Misbakhun Kritik Menkeu Purbaya, Dianggap Sebatas Masukan

Dia menyampaikan pimpinan juga tetap membuat pertimbangan yang matang dan ada dasarnya ketika membuat suatu keputusan.

Misbakhun juga mengingatkan Kemenkeu untuk mempertimbangkan jangka panjang ketika wacana itu direalisasikan.

BACA JUGA:  Mukhamad Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Perbaiki Gaya Komunikasi

“Kalau menterinya mengambil keputusan itu (pembekuan), tolong pertimbangkan dengan baik. Termasuk untung dan ruginya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |