GenPI.co - Ubedilah Badrun merespons pertanyataaan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut tidak pernah mengusulkan perubahan UU KPK.
“Kalau Jokowi menyebut tidak terlibat, itu pernyataan bernuansa cuci tangan,” kata Akademisi Barisan Oposisi Indonesia (BOI) itu, dikutip dari JPNN, Selasa (17/2).
Sebagaimana diketahui, UU KPK direvisi pada 2019, pada waktu Jokowi masih menduduki kursi Presiden RI.
Banyak pihak menyebut perubahan aturan itu, melemahkan kemampuan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Belum lama ini, Jokowi menyatakan setuju UU KPK dikembalikan sebelum revisi pada 2019, sesuai usulan tokoh antikorupsi Abraham Samad.
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku tidak pernah mengusulkan rivisi UU KPK, saat dirinya menjadi Presiden RI.
Jokowi menyebut revisi UU KPK pada 2019 merupakan usul DPR dan tidak pernah menandatangani perubahan aturan itu, seusai disahkan.
Ubedilah Badrun mengungkapkan Jokowi pada 2019, tidak menerbitkan Perppu yang diusulkan para akademisi dan budayawan, untuk membatalkan revisi UU KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































