Modus Visa Wisata dan Ziarah, 515 Calon PMI Ilegal Digagalkan di Soetta

3 hours ago 4
Modus Visa Wisata dan Ziarah, 515 Calon PMI Ilegal Digagalkan di Soetta - GenPI.co
Anggota dari Polresta Bandara Soetta memberikan sosialisasi terhadap puluhan CPMI ilegal seusai digagalkan keberangkatannya. (Foto: HO/Polresta Bandara Soetta)

GenPI.co - Pengiriman sebanyak 515 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berhasil digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama Januari-Agustus 2025.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan sebagian besar modusnya adalah menggunakan visa wisata dan ziarah.

"Para CPMI tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah, tetapi diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri," kata dia, dikutip Kamis (15/8).

BACA JUGA:  Terbuai Janji, 26 PMI Ilegal Nyaris Dikirim ke Malaysia, Dijanjikan Gaji Rp5 Juta

Yandri menjelaskan jumlah terbanyaknya terjadi pada Mei dengan penggagalan 148 orang CPMI.

Rinciannya, sejak Januari terdapat 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang.

BACA JUGA:  Moratorium Penempatan PMI ke Arab Bakal Dicabut, DPR RI: Prioritaskan Perlindungan

Yandri membeberkan dari pengakuan para korban, mereka berlibur dan wisata ziarah dengan tujuan kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos.

"Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani," papar dia.

BACA JUGA:  Jadi PMI Korban Penembakan di Malaysia, Jenazah Victor Simaremare Akhirnya Kembali ke Indonesia

Di sisi lain, sebagian besar CPMI ini mengaku dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |