Mekeng Bantah Kabar Komisi XI DPR RI Dapat Aliran Dana CSR BI

1 month ago 17
Mekeng Bantah Kabar Komisi XI DPR RI Dapat Aliran Dana CSR BI - GenPI.co
Melchias Markus Mekeng menanggapi kabar mayoritas anggota Komisi IX menerima dana PSBI dan PJK periode 2020-2023. (Foto: Dok. DPR)

GenPI.co - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menanggapi kabar mayoritas anggota Komisi IX menerima dana PSBI dan PJK periode 2020-2023.

Mekeng memasitikan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023 tidak masuk ke anggota Komisi IX.

“Tidak diberikan ke anggota,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (9/8).

BACA JUGA:  2 Anggota DPR RI Raup Rp28,38 M dari Dana CSR BI dan OJK, Tak Dipakai Sesuai Proposal

Dia menyampaikan dana PSBI atau CSR BI dan PJK diberikan langsung ke rumah ibadah, yang merupakan usulan dari Komisi XI.

“Anggota Komisi XI hanya menyampaikan ke Bank Indonesia, ada masjid di daerah sini, tolong dibantu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan anggota Komisi IX periode 2019-2024 menjdai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan PJK.

Dua tersangka tersebut merupakan legislator dari Faksi Gerindra dan NasDem, yakni Heri Gunawan serta Satori.

BACA JUGA:  DPR RI Respons Polemik di Mie Gacoan, UU Hak Cipta Harus Segera Direvisi

Penetapan tersangka keduanya, setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 52 dan 53.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |