Mbak Ita Mangkir, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Ditahan KPK

2 weeks ago 19
Mbak Ita Mangkir, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Ditahan KPK - GenPI.co
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun untuk Wali Kota Mbak Ita belum dilakukan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

GenPI.co - KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun untuk Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita belum dilakukan.

Dua tersangka yang ditahan tersebut yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono.

Kemudian Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung Jumat (17/1).

BACA JUGA:  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Mbak Ita pada Kasus Korupsi

“Penahanan dilakukan sampai tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. dikutip dari Antara, Sabtu (18/1).

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK untuk kepentingan penyidikan. KPK juga akan menahan dua tersangka lainnya.

BACA JUGA:  Mbak Ita Belum Terlihat di Balai Kota Semarang Seusai Praperadilan Ditolak

Dua tersangka lain yang akan ditahan yakni Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya telah ditetapkan tersangka. Namun tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Jumat (17/1).

BACA JUGA:  Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang

Mbak Ita tak hadir karena beralasan sudah ada jadwal sebelumnya. Kemudian untuk Alwin alasan menyiapkan praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |