
GenPI.co - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku banyak ditanya mengenai dugaan korupsi terkait kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut diperiksa penyidik KPK selama hampir 5 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8).
"Alhamdulillah, saya berterima kasih. Akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata dia, dikutip Jumat (8/8).
BACA JUGA: Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji Khusus, Besok
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus sejak 20 Juni 2025.
Mereka yang sempat dipanggil adalah Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
BACA JUGA: Kemenag Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat membeberkan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Berpotensi Diperiksa, KPK Sebut Tergantung Hasil Penyelidikan
Hal utama yang disorot adalah pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News