
GenPI.co - Wamenko Bidang Polkam Lodewijk Freidrich Paulus merespons permintaan eks marinir Satria Arta Kumbara yang minta pulang ke Indonesia.
Lodewijk mengatakan pihaknya tetap berpegang pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kami sesuaikan peraturan yang berlaku. Jadi tunggu saja prosesnya bagaimana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/7).
BACA JUGA: Dave Laksono Respons Permintaan Satria Arta Kumbara, Ungkit Pemecatan di TNI
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan jika sesuai undang-undang, maka Satria telah kehilangan hak kewarganegaraan saat bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia.
Lodewijk juga menyebut Satria telah dipecat dari kesatuannya di TNI sejak 2023 karena tak juga masuk tugas pada 2022.
BACA JUGA: Airlangga Ingin Golkar Menang di Pilpres 2024, Kata Lodewijk Paulus
Dia menyampaikan dua alasan itu membuat pemerintah belum mengambil tindakan untuk merespons permintaan Satria.
Namun Lodewijk tak menjelaskan secara rinci saat ditanya mengenai administrasi apa yang bisa dilakukan Satria jika ingin kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: RI 4 Besar Kepercayaan Publik Ke Pemerintah, Ini Kata Lodewijk
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul sebelumnya pun menjelaskan Satria sudah bukan lagi anggota TNI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News