![Kubu Edy Rahmayadi Minta MK Diskualifikasi Bobby Nasution - GenPI.co Kubu Edy Rahmayadi Minta MK Diskualifikasi Bobby Nasution - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/13/kubu-edy-rahmayadi-dan-hasan-basri-sagala-minta-mk-pzkq.webp)
GenPI.co - Kubu paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala minta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Bobby Nasution dan Surya di Pilkada Sumut 2024.
Pasangan yang diusung PDIP itu juga meminta MK supaya membatalkan keputusan KPU setempat terkait penetapan hasil Pilkada Sumut.
Permintaan tersebut karena diduga pasangan Bobby Nasution dan Surya melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada tahapan pilkada.
BACA JUGA: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Kader Partai
Kuasa hukum Edy-Hasan Bambang Widjojanto mengatakan pelanggaran TSM itu diduga melibatkan sejumlah pejabat.
“Orkestrasi secara TSM yang melibatkan sejumlah pejabat. Ada Pj (Penjabat) kepala daerah, penegak hukum, dan penyelenggara pemilihan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/1).
BACA JUGA: Tim Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut, Minta Bobby Nasution Didiskualifikasi
Hal tersebut disampaikannya saat sidang pemeriksaan pendahuluan di Panel 1 di Gedung I MK, Jakarta pada Senin (13/1).
Bambang menyebut secara tidak langsung Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni memberikan dukungan kepada Bobby-Surya.
BACA JUGA: KPU: Bobby Nasution Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sumatera Utara
Sebab Agus Fatoni aktif dalam melibatkan Bobby Nasution yang juga merupakan Wali Kota Medan itu berkegiatan safari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News