KPU Jabar: 4 Wilayah Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

1 month ago 32
 4 Wilayah Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
KPU Jawa Barat menyebut sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

GenPI.co - KPU Jawa Barat menyebut sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski proses rekapitulasi suara masih berjalan.

Plt Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di 27 kabupaten maupun kota di Jabar masih berlangsung.

Rekapituasi suara yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung ini berlangsung sejak 7 sampai 9 Desember 2024.

BACA JUGA:  Sudaryono: Gerindra Memenangkan 27 Pasangan Calon Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Dia mengungkapkan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semuanya, sudah ada empat daerah yang mengajukan gugatan ke MK.

“Per 6 Desember 2024 kemarin untuk gugatan ke MK sudah ada empat yang masuk,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (9/12).

BACA JUGA:  KPU Jabar: Calon di 5 Daerah Potensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 di MK

Aneu menyampaikan untuk empat wilayah yang mengajukan gugatan itu yakni Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, dan Kota Depok.

Empat gugatan tersebut diketahui sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Isu Partai Cokelat Terlibat Pilkada 2024, Habiburokhman: Hoaks

“Empat wilayah yang melayangkaan gugatan dan sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |