GenPI.co - Sebanyak 2 mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW disita dalam penggeledahan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua mobil mewah disita diamankan dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).
Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan selama 4 hari maraton, pada Selasa-Jumat (11-14/11).
BACA JUGA: KPK Bawa Koper Saat Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Budi, dikutip Minggu (16/11).
KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Ponorogo dalam kasus ini.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, Soroti Pengadaan Proyek Monumen Reog
Lokasi ini meliputi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, dan sejumlah lokasi lainnya.
Dalam penggeledahan ini, KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo, KPK Sebut Barang Bukti Penyidik
Barang ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Ponorogo seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































