GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemprov Papua.
Juru Bicara KPK Tessa mahardika mengatakan ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayana kedinasan.
“Pemeriksa terhadap RR, LS, dan WP dilakukan di Polda Papua,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/12).
BACA JUGA: Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang
Dari informasi, dua saksi lainnya yang dipanggil Rabu (11/12) ini yaitu Ppk-Skpd Setda Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).
KPK diketahui kembali mengusut aliran uang dan aset pada penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan itu.
BACA JUGA: KPK Temukan Tambang Emas Ilegal Diduga Dikelola TKA, Kejari NTB: Kami Kumpulkan Bukti
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekda Papua untuk pengumpulan alat bukti pada perkara itu.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (4/11). Barang bukti yang diamankan kemudian dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi.
BACA JUGA: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa di antaranya istri mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Yuice Wonda dan putra Lukas yakniAstract Bona.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News