GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harmanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Pemeriksaan atas nama TH dan JI dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Pemanggilan terhadap saksi Thomas oleh KPK merupakan yang kedua, setelah sebelumnya yakni Rabu (7/8) diperiksa.
BACA JUGA: Soal Isu OTT Gubernur Bengkulu Bermuatan Politis, KPK: Penyelidikan Sudah Lama
Sementara itu untuk saksi lainnya yakni Jusmaidi Indra (JI) merupakan Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) periode 2021-2023.
KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap dua saksi itu.
BACA JUGA: Bantah Sebut OTT Kampungan, Hasbiallah Ilyas: KPK Kan Punya Alat Canggih
Penyidik dari lembaga antirasuah itu sebelumnya memanggil sejumlah pihak dari PT Insight Investment Management.
Mereka di antaranya Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto dan sejumlah pegawai perusahaan investasi tersebut.
BACA JUGA: Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK Kampungan, PKB: Agak Keliru
Tim penyidik juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News