GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa anggota DPR RI periode 2009-2014 Teguh Juwarno (TJ) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-e.
“Pemeriksaan atas nama TJ dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
TJ diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait materi apa yang didalami dalam pemeriksaan itu.
BACA JUGA: Soal Isu OTT Gubernur Bengkulu Bermuatan Politis, KPK: Penyelidikan Sudah Lama
KPK sebelumnya menyatakan penyidikan perkara itu masih terus berjalan. Sejumlah saksi pun kembali diperiksa.
Para saksi yang belum lama ini dipanggil KPK di antaranya eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Imran pada 8 Oktober 2024.
BACA JUGA: Bantah Sebut OTT Kampungan, Hasbiallah Ilyas: KPK Kan Punya Alat Canggih
Selanjutnya saksi Sekjen Kemendagri periode 2007-2014 atas nama Diah Anggraeni (DA) yang diperiksa 4 Oktober 2024.
KPK mengumumkan menetapkan empat orang menjadi tersangka baru pada pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek KTP-e pada 13 Agustus 2019.
BACA JUGA: Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK Kampungan, PKB: Agak Keliru
Empat orang itu yakni Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News