GenPI.co - Modus operasi tangkap tangan (OTT) saat ini telah berubah secara signifikan. Para pelaku korupsi tidak lagi melakukan serah terima uang secara langsung, melainkan menggunakan pola layering atau pelapisan untuk menyamarkan aliran dana.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima secara fisik, tetapi sekarang menggunakan layering,” kata Setyo, dikutip Kamis (29/1).
BACA JUGA: Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas
Setyo menjelaskan strategi layering membuat aliran uang korupsi menjadi lebih kompleks lantaran dana tidak lagi berpindah tangan secara kasat mata.
Dana ini dipindahkan melalui berbagai perantara dan transaksi digital.
BACA JUGA: OTT KPK di KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Pajak hingga Konsultan Jadi Tersangka
Setyo membeberkan akibat perubahan pola tersebut, KPK harus memaksimalkan waktu dalam batas 1x24 jam untuk menelusuri seluruh rangkaian perbuatan korupsi.
Hal ini termasuk aliran dana, bukti elektronik, dan catatan transaksi.
BACA JUGA: OTT KPK Terkait Pengurangan Nilai Pajak, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Valas
“Dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































