
GenPI.co - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan atas nama AB, HGR, M, PRUR di Kantor KPK,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (17/1).
BACA JUGA: Mbak Ita Belum Terlihat di Balai Kota Semarang Seusai Praperadilan Ditolak
Dari informasi yang dihimpun, untuk tiga saksi lain yang turut diperiksa yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.
Kemudian Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Dirut PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
BACA JUGA: Mbak Ita Tak Hadiri Panggilan, KPK: Minta Jadwal Ulang
KPK pada 17 Juli 2024 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Perkara yang disidik yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 sampai 2024.
BACA JUGA: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Kasus lainnya yaitu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News