
GenPI.co - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) sekaligus tersangka dugaan pemerasaan K3 diketahui menerima aliran dana paling besar hingga Rp69 miliar.
Irvian adalah salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada 2019-2024.
BACA JUGA: KPK Ungkap 11 Tersangka Pemerasan K3, Termasuk Wamenaker dan Dirjen Binwasnaker & K3
“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” kata dia, dikutip Sabtu (23/8).
Sebagai informasi, tersangka GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) adalah Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker 2022-2025.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Copot Jabatan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sedangkan HS (Hery Sutanto) adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025.
Setyo membeberkan uang Rp69 miliar itu dipakai Bobby untuk membeli sejumlah aset seperti kendaraan dan penyertaan modal di 3 perusahaan terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
BACA JUGA: Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Ingatkan Pejabat Antikorupsi
Di sisi lain, Gerry diduga menerima aliran uang Rp3 miliar pada 2020-2025. Gerry menggunakannya untuk membeli aset 1 unit kendaraan Rp500 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News