
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut dengan nama pegawainya.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata dia, dikutip Sabtu (26/7).
BACA JUGA: Lisa Mariana Siap Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Kami Pengin Netral
Asep mengakui KPK memang belum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan BJB pada 2021-2023.
Dia membeberkan KPK sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
BACA JUGA: KPK: Ridwan Kamil Sudah Dipanggil, Tapi Belum Hadir
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” papar dia.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan BJB pada 10 Maret 2025.
BACA JUGA: Tak Merasa Bersalah, Lisa Mariana Tidak Takut Digugat Ridwan Kamil Rp 105 Miliar
Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News